SURAKARTA – Dalam upaya menindaklanjuti aspirasi dan masukan dari perwakilan wali murid SDII, SDICT, dan SDTQ Yayasan Al Abidin dua pekan lalu (24/12/2024), Komisi IV DPRD Kota Surakarta menggelar rapat kerja dengan agenda klarifikasi hasil audiensi, Senin (6/1/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Bapemperda DPRD Kota Surakarta ini dihadiri oleh Perwakilan Yayasan, Kepala Sekolah SDII, SDTQ, dan SDICT Al Abidin, Dinas Pendidikan, serta Pimpinan dan Anggota Komisi IV.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto membuka rapat dengan menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pihak yayasan, orang tua siswa, dan pemerintah. “Kami berharap forum ini menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk memperjelas berbagai isu yang telah disampaikan sebelumnya dan mencari solusi terbaik demi kepentingan siswa dan kelangsungan pendidikan di bawah naungan Yayasan Al Abidin. Karena niatan awalnya adalah untuk kebaikan bukan menjatuhkan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung selama lebih dari tiga jam, mencakup berbagai topik yang disoroti oleh Komisi IV. Salah satu isu utama yang dibahas adalah penggunaan truk terbuka sebagai transportasi dalam kegiatan kemah SDII pada Agustus 2024. Imam Samodra, Pelaksana Humas Yayasan Al Abidin, menjelaskan bahwa penggunaan truk tersebut terjadi karena pembatalan peminjaman kendaraan TNI yang sebelumnya direncanakan.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas keputusan tersebut. Meskipun truk yang digunakan bukan truk pasir, melainkan truk bersih untuk pengangkutan karpet, kami menyadari bahwa hal ini tetap menimbulkan kekhawatiran. Kami berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan truk terbuka dalam kegiatan di masa mendatang,” jelas Imam.

Pihak yayasan juga menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan telah dilakukan, termasuk meningkatkan pengawasan transportasi dan memastikan keamanan siswa menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan.

Terkait kebijakan pembayaran uang buku dan kegiatan sekolah, Imam menjelaskan bahwa pihak yayasan memahami kondisi ekonomi yang beragam di kalangan orang tua siswa.

“Kami memberikan toleransi hingga 28 Februari 2025 bagi keluarga yang memerlukan waktu tambahan untuk melunasi pembayaran. Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pendidikan anak-anak tidak terhambat oleh kendala administratif,” kata Imam. Ia juga menegaskan bahwa pelunasan biaya bukanlah syarat untuk pengambilan raport siswa.

Selain itu, pembahasan terkait program PEKA (Peduli Kawan) dan TSSK (Tabung Sedekah Subuh Keluarga) turut menjadi sorotan. Imam memastikan bahwa program tersebut dikelola oleh LAZ Al Abidin. Program ini bertujuan menanamkan nilai kepedulian sosial di kalangan siswa dan keluarga besar Yayasan serta memiliki niat memberikan donasi terbaik.

Imam memastikan bahwa program tersebut bersifat sukarela dan dikelola secara transparan, dengan laporan keuangan yang rutin diberikan kepada wali murid. Namun, sejumlah wali murid mengungkapkan kurangnya komunikasi mengenai alokasi dana program tersebut. Untuk itu, Yayasan berkomitmen meningkatkan transparansi melalui berbagai saluran komunikasi seperti grup WhatsApp dan Papan pengumuman di sekolah.

Lebih lanjut, Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah klarifikasi mengenai potongan video motivasi yang ditampilkan dalam acara akhirussanah SMPI Tahun Ajaran 2023/2024. “Kami meminta maaf jika video tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Ke depannya, kami akan lebih selektif dalam mempersiapkan materi untuk disampaikan kepada publik,” ungkap Imam.

Salah satu momen penting dalam diskusi adalah klarifikasi tentang penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Imam menjelaskan bahwa dana BOS digunakan sesuai peraturan pemerintah dan Laporan keuangan rutin disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Surakarta dan dipublikasikan secara transparan.

Imam mengaku pihaknya telah menempelkan penggunaan dana BOS di mading sekolah. Namun, beberapa wali murid menyatakan bahwa informasi tersebut belum tersampaikan secara efektif kepada mereka. Yayasan sepakat untuk memperbaiki sistem pelaporan agar semua pihak dapat mengakses informasi dengan mudah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dipercayakan digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa. Transparansi adalah komitmen utama kami,” tegas Imam.

Selain itu, Ia juga menjelaskan mekanisme evaluasi guru melalui Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang dilakukan setiap enam bulan guna menjaga mutu pendidikan. Program ini bertujuan memastikan tenaga pendidik memenuhi kriteria profesionalisme yang telah ditetapkan.

Komisi IV juga membahas isu lain seperti kebijakan makan siang gratis, perubahan sistem prasmanan, dan pengelolaan program qurban. Imam mengklarifikasi bahwa sebagian hasil qurban dalam bentuk kornet didistribusikan untuk kegiatan sosial dan sebagian digunakan sebagai konsumsi di pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa proses ini telah mendapatkan persetujuan Dewan Syariah Yayasan.

Terkait siklus daging kornet yang menjadi lauk catering yang memunculkan kecurigaan dan menimbulkan berbagai pertanyaan, Komisi IV menyarankan dibuat perencanaan sekali diberikan selesai agar tidak menimbulkan persepsi dalam benak wali murid atau diserahkan daging saja seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan Kota Surakarta, yang diwakili oleh Tarno selaku Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, menyampaikan bahwa masalah utama dalam isu ini adalah kurangnya komunikasi.

“Perubahan sistem dari manual ke elektronik seperti pengambilan raport dan pembayaran seringkali kurang tersosialisasi. Akibatnya, orang tua merasa kebijakan baru ini membingungkan. Jika komunikasi lebih jelas dan ada solusi alternatif untuk permasalahan yang muncul, seperti melibatkan wali kelas, maka isu-isu seperti ini tidak akan membesar,” ujar Tarno.

Ia juga menekankan bahwa audiensi orang tua bukan untuk menjatuhkan yayasan, melainkan memberikan masukan untuk perbaikan. Tarno berharap agar kasus-kasus yang telah terjadi diakui dan dijadikan pelajaran untuk ke depan. “Dengan komunikasi yang baik, saya yakin yayasan dan orang tua dapat menyelesaikan semua masalah bersama-sama,” bebernya.

Sementara itu, Imam Samodra dari Yayasan Al Abidin menyampaikan, “Kami sangat berterima kasih kepada Komisi IV DPRD Kota Surakarta dan Dinas Pendidikan atas dukungan dan masukan yang luar biasa. Kami sadar masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan komunikasi dengan orang tua siswa. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin pendidikan di bawah Yayasan Al Abidin akan semakin baik ke depannya.”

Rapat kerja ini menjadi forum dialog yang konstruktif antara Yayasan dan DPRD Kota Surakarta. Ketua Komisi IV, Sugeng Riyanto menutup rapat dengan apresiasi terhadap langkah klarifikasi yang dilakukan oleh Yayasan Al Abidin. “Kami mengapresiasi komitmen yayasan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pendidikan. Kami berharap dialog seperti ini dapat terus terjalin untuk membangun sinergi yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.

Arifin Rochman